Pihak Kepolisian Tangani Kecelakaan Kereta Api di Ds. Ciriung Penyelidikan Intensif

Polres Bogor – Kamis, 28 Maret 2024, sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api terjadi di perlintasan kereta api Ds. Ciriung, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.15 Wib.

Menurut laporan resmi yang disampaikan oleh BRIPTU RIFKY TRIBIANTARA dan Bripda FARIZ KASAT LANTAS POLRES BOGOR AKP R.RIZKY GUNTAMA GANDA PERMANA., S.I.K, kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya rambu-rambu peringatan di sekitar lintasan kereta api.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,. MH bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor menjelaskan Kronologi kejadian telah dicatat secara detail, termasuk identifikasi pelaksana yang terlibat.Tindakan lanjut yang akan diambil termasuk membuat laporan kepada pihak PT. KAI, pemeriksaan saksi, dan kunjungan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), Korban luka Ringan 1 orang dan kerugian mencapai Rp 5.000.000,- lima juta rupiah), terlibat kecelakaan diantaranya 1. Kereta Api jurusan Jakarta – Nambo. yang bergerak dari arah jakarta menuju nambo pada waktu tersebut di atas., 2 Pengemudi Minibus Daihatsu Sigra No. Pol. B-2982-TRY. nama: S. TTL: Sukabumi, 04-06-1978. Jenis kelamin: laki laki. pekerjaan: Karyawan Swasta. alamat: Perum Sukmajaya Permata blok C-7 Kel. Sukmajaya Kec. Sukmajaya.
Korban :Penumpang Minibus Daihatsu Sigra no pol B-2982-TRY a.n. LR. TTL Bogor 10-02-2002 perempuan pekerjaan Belum/Tidak bekerja. alamat Kp. Caringin Kel. Banjarsari Kec. Ciawi. mengalami luka di bagian kepala dan luka di bagian kedua kaki di bawa ke RS. Bina Husada sudah dalam penanganan medis.

Daftar saksi telah disertakan dalam laporan untuk memfasilitasi proses penyelidikan lebih lanjut.Pihak berwenang telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera demi keselamatan publik, pihak para saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan diantaranya Saksi-saksi:
Petugas Penjaga Palang Lintasan kereta api1. Nama: I. Ttl: bogor, 05-08-1987. Pek: Karyawan Swasta. Alamat: Kp. Cibogel kel. Kota Batu Kec. Ciomas Kab. Bogor. 2.Nama: F. Ttl: Bogor, 04-06-1987. Pek. Wiraswasta. Alamat: Jl. Muara No. 41 kel. Pasirjaya Kec. Bogor Barat Kota Bogor.

Warga diminta untuk tetap waspada dan mematuhi semua peraturan lalu lintas untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Dikarenakan tidak adanya rambu rambu palang kereta Api yang terpasang, Kami akan terus memberikan pembaruan seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden tragis ini. Ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten