CIAMIS*, – Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Suka Senang Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan berhasil masuk ke tahapan penilaian oleh tim rechecking Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Kampung KB Sukasenang telah berhasil melewati dua tahapan penilaian yaitu tahapan administrasi dan tahapan wawancara, sehingga selanjutnya masuk ke tahapan ke 3 yakni tahapan rechecking.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta jajaran dan ratusan masyarakat setempat antusias dan turut serta menyambut kedatangan tim rechecking Provinsi Jawa Barat di lingkungan Desa Sindangmukti Panumbangan, Rabu (27/03/2024).
Bupati Ciamis, dalam sambutannya menegaskan pentingnya rasa kebanggaan sebagai warga Ciamis atas pencapaian tersebut. “Saya dan kita semua harus bangga jadi orang Ciamis,” ujarnya.
Kebanggaan Bupati bukan tanpa alasan, Bupati menerangkan bahwa salah satu yang dibanggakan dari menjadi orang Ciamis adalah kekompakan, kebersamaan dan gotong royong masyarakatnya yang luar biasa.
Beliau mengatakan bahwa pencapaian Kampung KB Suka Senang adalah hasil dari kerja keras dan komitmen bersama masyarakat di Kabupaten Ciamis khususnya di Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama akan pentingnya KB, setiap tantangan dapat dihadapi dan diatasi.
Bupati Herdiat mengungkapkan bahwa tujuan utama mengikuti Kampung KB ini adalah bukan untuk menjadi juara atau meraih penghargaan. Melainkan bagaimana menumbuhkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
“Hal itu telah terjawab, dengan banyaknya prestasi yang kita raih, terutama penghargaan Adipura Kencana yang tidak lepas dari peran serta dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, salah satunya dengan memilah sampah mulai dari rumah,” ungkapnya.
Ia berharap Keberhasilan Kampung KB Suka Senang dapat menjadi inspirasi bagi kampung KB lain di Ciamis untuk meningkatkan upaya dalam penguatan program KB dan pembangunan keluarga.
Selanjutnya, di akhir sambutannya Bupati Ciamis menyampaikan undur diri dan pamit kepada seluruh warga masyarakat, mengingat akhir masa jabatannya sebagai Bupati akan berakhir pada tanggal 20 April mendatang.
“Atas nama pribadi saya memohonkan maaf yang sebesar-besarnya, tidak kurang 3 minggu lagi jabatan saya akan berakhir dan saya haturkan terimakasih kepada semuanya atas segala dukungannya, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah,” pungkasnya.
*PROKOPIM CIAMIS*