Polres OKU Selatan Gelar Patroli, Cegah Aksi Balap Liar di Bulan Ramadhan

Baraknews OKUS, Muaradua – Polres OKU Selatan kembali mengadakan patroli aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh, anak muda selama bulan Ramadhan.

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dan Polisi Daerah Sumatera Selatan menyadari akan potensi bahaya dari aksi balap liar ini, sehingga patroli dilakukan untuk mencegah dan menghentikan aksi tersebut.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., mengatakan, balapan liar atau drifting sering menjadi ajang pamer keberanian dan kemampuan mengemudi bagi anak muda. Minggu 24 Maret 2024.

“Namun di sisi lain sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

Menurutnya, setiap tahunnya selalu ada laporan dan keluhan dari masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan dari balapan liar. Tak hanya merugikan para pelaku, hal ini berpotensi merugikan siapapun yang berada saat balapan itu berlangsung.

Oleh karena itu, patroli dilakukan guna memantau dan mengawasi setiap gerak-gerik para pembalap liar yang terlihat di jalanan.

“Para pelaku balapan liar kerap menimbulkan kecelakaan di jalan raya. Dalam beberapa kasus, pengendara mobil atau sepeda motor yang sedang melintasi jalan menjadi korban dari balapan liar ini,” jelas AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

Untuk mencegah aksi balapan liar itu kian merajalela, pihak kepolisian melakukan patroli secara rutin pada waktu-waktu tertentu, terutama saat malam hari dan menjelang berbuka puasa serta setelah sahur.

Kasat Samapta Polres OKU Selatan Iptu Bastari menjelaskan bahwa, di waktu-waktu tersebut biasanya terdapat aksi balap liar di lingkungan sekitar, sehingga patroli dilakukan untuk mengawasi setiap gerak-gerik para pembalap liar.

“Kita akan mengambil tindakan tegas jika kedapatan melakukan balapan liar, karena aksi tersebut sangatlah membahayakan bagi para pelaku maupun masyarakat umum,” ucap Iptu Bastari.

Patroli dilakukan di beberapa tempat yang sering dijadikan sasaran patroli, seperti Perkim, Simpang Tiga Pemda, Jalan Pemda-Jagaraga, Simpang Martapura, dan lapter banding agung. Sejumlah kendaraan patroli diturunkan guna mendeteksi dan menangkap setiap orang yang melakukan balapan liar.

Para pelaku yang tertangkap akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU lalu lintas yang berlaku. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar dan selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Balapan liar memang terlihat menarik dan memberikan sensasi tersendiri bagi pelakunya. Namun, kita tidak boleh mengabaikan bahaya yang mengancam. “Balapan liar tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain yang tidak bersalah,” kata Iptu Bastari.

Semoga upaya jajaran kepolisian dalam memerangi balapan liar ini, dapat memberikan efek jera pada para pelaku, dan meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan di masa yang akan datang.

“Berikanlah contoh yang baik pada generasi muda, terutama dalam berkendara, dan hindari segala bentuk pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.

Reporter: (Hen) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten