Pihak Reskrim Polres Nias tangapi surat laporan Gelisana Harefa

Berita Gunungsitoli-Sumut –‘ Dugaan pencemaran nama baik yang di tuduhkan kepada Gelisana harefa melalui surat berujung pemberian keterangan kepada pihak kepolisian.  Rabu 07/10/2020.

Dari pantauan awak media terlihat saat Gelisana Harefa memberikan keterangan pada tanggal 05-Oktober-2020 dipolres nias,

Hal ini dibenarkan Gelisana harefa saat dikonfirmasi hari ini (7/10) salah satu kantin di desa mudik menyatakan,

” Benar waktu hari senin sekitar pukul 11:15 Wib sampai pukul 15:05 Wib saya diambil keterangan di Unit Tipikor reskrim polres nias, dan saya menyampaikan bahwa saya malu atas surat PT.PLN.ULP Gunungsitoli yang diduga menuduh saya telah melagar peraturan pemakaian tenaga listrik”. Paparnya Gelisana saat dikonfirmasi,

Selanjutnya, Diwaktu yang berbeda sangat disayangkan saat dikonfirmasi awak media terhadap David Michael Silvester S. Manager PT.PLN.ULP Gunungsitoli melalui pesan singkat via WhatsApp sekitar pukul 11:45 Wib tentang persoalan laporan Gelisana Harefa namun pesan singkat tersebut hanya sampai begitu saja di WhatsApp tanpa ada tangapan dan balasan dari pihak manager David Michael Silvester S.

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT.PLN.ULP Gunungsitoli belum memberikan pernyataan secara resmi atas laporan yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian tersebut.(AF lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten