Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Ps.Ka SPKT I Polsek Kota Besi mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut, Minggu (24/03/2024) Pagi.
Ps.Ka SPKT I Aiptu Bambang menyambangi masyarakat dan mengimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “Walaupun saat ini sudah musim hujan, namun sosialisasi Karhutla tetap di lakukan agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek