Baraknews OKUS, Muaradua – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan, Joni Raples, AP., M.Si., menghadiri Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023-2024, pada hari Jum’at 22 Maret 2024.
Rapat ini diadakan dalam rangka membahas Rancangan Jadwal Rapat Paripurna yang berkaitan dengan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Pimpinan rapat ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Heri Martadinata, S.E.
Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana YudaYanti. S.E. serta jajaran Anggota DPRD OKU Selatan lainnya.
Turut hadir dalam rapat ini adalah, para asisten, seperti Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, dan Kabag Prokopim.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Heri Martadinata, S.E. mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan, menindaklanjuti surat dari bupati perihal penyampaian laporan LKPJ Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Selain itu, rapat ini membahas jadwal yang telah disusun oleh anggota Badan Musyawarah.
“Jadwal ini berkaitan dengan penyampaian Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 yang akan dibahas pada tanggal 27 Maret 2024” katanya.
Asisten I dalam arahannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran anggota Badan Musyawarah yang telah mengagendakan rapat ini.
Asisten ini juga menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah akan siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh anggota Badan Musyawarah terkait pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan. Meskipun rapat ini terkesan formal dan dilakukan oleh pejabat pemerintahan, rapat ini sebenarnya cukup penting bagi masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
Pembahasan LKPJ Kepala Daerah memang terkesan sepele, namun hal tersebut menunjukkan keseriusan dan transparansi dari pihak pemerintah daerah. Masyarakat dapat mengetahui kinerja para pemimpin mereka selama satu tahun terakhir.
Adanya rapat ini juga, menunjukkan bahwa Kabupaten OKU Selatan. “Memang memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap penyampaian informasi yang benar dan transparan,” terangnya.
Dalam era digital seperti saat ini, kebenaran dan transparansi informasi sangat penting untuk menghindari rumor dan pengaruh negatif dari berita palsu.
Secara keseluruhan, rapat ini adalah suatu upaya yang sangat positif dari juga bagian dari pemerintah daerah Kabupaten OKU Selatan, untuk menciptakan suatu sistem yang transparan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
Semoga saja dengan adanya rapat ini, kinerja para pemimpin di Kabupaten OKU Selatan semakin baik dan memuaskan, serta mampu menghasilkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.
Reporter: (Hen)