Polres Bogor – Jumat, tanggal 22 Maret 2024, sekira jam 12.30 Wib, Bhabinkamtibmas Ds.Sukaharja Bripka Bambang Nurhadi, telah menerima laporan dari Warga bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor tertangkap kemudian diamankam oleh warga dimana pelaku mengaku bernama Sdr.M.Fajar.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,SH,.MH menjelaskan peristiwa adanya pencurian kendaraan bermotor roda dua, terjadi Pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024, sekira jam 11.30 Wib, korban Sdri.AUDRI pulang sekolah kemudian memarkirkan sepeda motor honda Beat Street, No.Pol : F-2289-FDT, di depan rumah D/a Kp.Cipayung Ds.Sukaharja Kec.Ciomas Kab.Bogor, lalu Sdri.Audri masuk kedalam rumah menemui ibunya Sdr.ANAH kemudian Sdr.Anah keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah di bawa oleh orang yang tidak di kenal kemudian Sdri.ANAH langsung teriak dengan kata-kata Maling-Maling meminta tolong ke warga kemudian saksi Sdr.ALFIAN dan Sdr.ASWAR mengejar pelaku tersebut sampai di kp.Cilubang Ds.Sukadamai Kec.Dramaga Kab. Bogor dan akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh saksi dan warga sekitar pada saat diamankan ditemukan barang bukti ada paka tersangka yaitu sepeda motor milik korban yang di curi tersebut selanjutkan pelaku di bawa ke kantor desa sukaharja dan setelah itu pelaku di amankan oleh anggota polsek ciomas kemudian di bawa ke kantor polsek ciomas.
Dari hasil pemeriksaan penyelidikan pihak kepolisian Didapatti Identitas pelaku M.F, 20 THN, alamat Ds.Parakan berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur, Dilaporkan situasi pada saat pelaksanaan kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif dan saat ini pelaku dalam proses hukum tindak lanjut. Ujar Kapolsek Ciomas Kompol Iwan.