Cipkon Saat Ramadan, Sat Res Narkoba Polres Ciamis Berantas Miras di Kabupaten Ciamis

CIAMIS ~ Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar berkomitmen menjaga suasana bulan suci ramadan 1445 hijriyah tetap aman dan nyaman untuk masyarakat. Sejumlah kegiatan patroli hingga KRYD dilaksanakan secara intens oleh sejumlah personel, baik dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran ke setiap sudut wilayah Kabupaten Ciamis.

Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar secara komitmen memberantas peredaran miras di Kabupaten Ciamis. Ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci ramadan 1445 hijriyah.

Komitmen ini diimplementasikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024 tingkat Polres Ciamis Polda Jabar. Operasi ini, Sat Res Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Hasil pengungkapan itu, kami mengamankan 1 buah dus yang berisi 12 plastik bening yang berisi Minuman keras oplosan jenis Ciu. Barang bukti itu kami sita dan amankan ke Mako Polres Ciamis Polda Jabar,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Ciamis Iptu R.E Budhi M., S.H., M.H., Kamis (21/3/2024).

Kasat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pengungkapan ini berkat kerja sama dan dukungan dari masyarakat. Dimana masyarakat resah dengan kegiatan jual beli miras yang terjadi dilingkungannya. Tak hanya barang bukti, Polisi juga mengamankan seorang terlapor yang diduga pemilik barang bukti miras yang disimpan disebuah kontrakan yang ditempatinya.

“Apabila hasil penyelidikan dan Gelar Perkara memenuhi unsur pidana, terlapor akan dilanjutkan ke Tahap Penyidkan, dengan dugaan pasal yang dilanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP Jo pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) KUHP huruf i UU RI NO. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” kata Iptu R.E Budhi M, S.H., M.H.

Kasat Res Narkoba Polres Ciamis menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan disekitarnya.

“Mari sama sama kita berkomitmen memberantas miras di wilayah Kabupaten Ciamis. Terutama di momen bulan suci ramadan 1445, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini,” kata Iptu R.E Budhi M, S.H., M.H.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.* No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten