BERITA Gunungsitoli,Sumut –Kasus penipuan yang diduga dilakukan AZ seorang Oknum Guru di SMP Negeri 1 Sitolu Ori di kabupaten Nias Utara telah sampai di pengadilan Negeri Gunungsitoli dan akan ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Selasa 06/10/2020
Menurut Armada Sembiring,S.H Panitera Pengadilan Negeri Gunungsitoli saat di konfirman mengatakan,
” Sudah masuk berkas kasus AZ dan sedang dalam proses Penghunjukan majelis hakim dan PP”. Paparnya Armada lewat pesan singkat via WhatsApp sekitar pukul 11:51 Wib
Kemudian Edward lahagu Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara berharap Proses perkara ini dapat selesai dan mempunyai kepastian hukum,
” Saya berharap proses perkara ini dapat selesai dengan cepat sehinga mempunyai kepastian hukum atas kejadian sesunguhnya”. Ucap Edward lahagu itu saat dikonfirmasi di kantor LSM PERKARA tepatnya Di Jln dolokmartibang kota Gunungsitoli.(Af lase)