Baraknews OKUS, Muaradua – Bertempat di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin rapat Pembahasan Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 50 Tahun 2023.
Rapat tersebut membahas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini diadakan untuk membahas perubahan begitu penting, yang akan memengaruhi pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2024. Pada hari Selasa 19 Maret 2024.
Dalam rapat itu, M. Rahmatullah mengambil inisiatif, untuk membahas beberapa masalah tentang perubahan anggaran yang ternyata sudah masuk ke dalam sistem.
Diskusi dan argumentasi dilakukan oleh, para pejabat terkait anggaran tersebut.
Rapat dihadiri oleh, sejumlah pejabat penting seperti Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, para anggota TAPD, Inspektur, Sekwan, Kadisdik, Kadinkes, Kadin PU TR, Kadin Perkimtan, Kadin LH, Kadishub, Kadin Kominfo, Kadin PMPTSP, Kadispora, Kadin Perpustakaan dan Kearsipan, Kadin Perikanan, Kadin Pertanian, Kepala BKPSDM, Kaban Kesbangpol, Kadin PPPA KBPP, dan Kepala BPBD.
Perubahan anggaran adalah, sebuah pengaturan atau pengubahan detail dalam dana keuangan sebuah pemerintah, terkait pengalokasian dana tersebut untuk organisasi atau program tertentu.
“Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana keuangan, serta meningkatkan efektivitas program dan organisasi terkait,” jelasnya.
Perubahan kedua atas Peraturan Kepala Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 50 Tahun 2023, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, adalah sebuah revisi yang sangat penting.
Karena peraturan tersebut, akan memengaruhi kebijakan dana keuangan seluruh Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada tahun anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, para pejabat diberikan kesempatan. “Untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai perubahan anggaran yang sudah dibahas dan sudah di-entry ke dalam sistem,” terangnya.
Terjadi diskusi yang cukup alot tentang jenis program yang akan diprioritaskan dalam pengalokasian anggaran, serta program-program apa saja yang akan mengalami pemotongan anggaran.
Kegiatan rapat ini, memberikan semua pihak untuk menyampaikan ide dan pandangan mereka.
Masing-masing pejabat memiliki kepentingan dan prioritas yang berbeda, tetapi M. Rahmatullah berhasil memfasilitasi semua argumen yang disampaikan dengan baik. “Dan pada akhirnya telah dicapai kesimpulan yang menguntungkan seluruh Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” ujar M. Rahmatullah Sekda OKU Selatan.
Harapannya, dengan perubahan anggaran ini, akan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. “Serta optimalisasi kinerja pemerintah dalam mengelola dana keuangan yang tersedia,” harapnya.
Reporter: (Hen)