Gunungsitoli — Maraknya Modus jual babi melalui media sosial, Firman Telaumbanua diduga ditipu Yang menamakan dirinya Praka Anton Suherlan melalui media sosial. Kamis 29/02/2024
Kabarnya yang bersangkutan mendapat kan kerugian sebesar Rp. 11.000 000 (Sebelas juta Rupiah) Dan korban telah melaporkan hal tersebut dipolres Nias untuk mendpatkan keadilan
Menurut Firman Telaumbanua alias Ama Syukur (42) masyarakat Desa Onowaembo kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli menyampaikan,
” Saya telah melaporkan persoalan penipuan yang menimpa diri saya, Hal tersebut berawal postingan media sosial tetang adanya Babi yang dijual, Lalu saya hubungi yang bersangkutan atas nama Praka Anton Suherlan dan mengaku bahwa dia memiliki babi,
Kemudian, yang bersangkutan mengajak saya untuk melihat babi tersebut di desa ononamele dan dia mengatakan kepada saya agar jangan kasi tau berapa harga babi itu kepada ipar nya, Iparnya ini hari-hari nya kerja sebagai ASN di salah satu instansi pemerintah kota Gunungsitoli,” Ucapnya.
Berapa kali abang Transfer uang tersebut kepada yang bersangkutan, Dan Atas nama siapa,,?
” Saya kirim uang tersebut sebanyak tiga (3) kali, Yang pertama Rp. 3.000 000 ke atas nama Muh. Jurais, lalu saya kirim lagi Rp. 7.000 000, Dan setelah itu saya kirim lagi Rp. 1.000 000, ke rekening Adinda Nur Yasmin di bank BRI : 0343 0101 1691 539 yang menurut pengakuan Praka Anton Suherlan adalah istrinya, Dan sampai saat ini Babi yang dijanjikan itu tidak ada sama sekali, ” Terangnya Korban saat dikonfirmasi usai memberikan keterangan pada saat melaporkan dipolres Nias.