Blitar – Dalam upaya untuk memastikan situasi aman selama proses Pemilu Tahun 2024, Dandim 0808/Blitar bersama Forkopimda Kab.Blitar, melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan kondisi dan situasi di wilayah, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah Kab. Blitar, Rabu (14/2/2024).
Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama, dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, S.E., saat dikonfirmasi menuturkan, langkah-langkah monitoring dan pemantauan ini, bertujuan untuk mencegah dan menangani potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Melalui kegiatan ini, Dandim 0808 bersama Forkopimda Kab.Blitar juga menegaskan, komitmen mereka dalam mendukung terlaksananya proses Pemilu dengan kondisi yang aman dan terkendali.
Kehadiran Forkopimda Kab.Blitar di lapangan, semoga dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa semua pihak bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses Pemilu.
Upaya monitoring dan pemantauan ini, juga merupakan langkah proaktif dalam menjamin penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dengan kondisi yang aman, damai dan bebas dari gangguan keamanan.
Dengan adanya kerjasama antara TNI dan Forkopimda Kab.Blitar bersama seluruh elemen masyarakat, diharapkan proses Pemilu Tahun 2024, khususnya di wilayah Kab.Blitar dapat berjalan dengan lancar dan tertib, tanpa adanya gangguan yang mengganggu proses demokrasi, tegasnya (Dim0808).