KPU Pangandaran–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi (Rakor) menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024 di salah satu hotel pantai barat pangandaran Sabtu (10/2/2024).
Kampanye Pemilu 2024 berlangsung 75 hari sejak 28 November 2023 berakhir hingga 10 Februari 2024, setelah itu memasuki masa tenang 11 hingga 13 Februari 2024.
Ketua KPU kabupaten pangandaran, Muhtadin meminta tak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang nanti. Dalam rapat ini perlu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait bahwa alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye yang disebarkan tidak adalagi dalam masa tenang nanti.
“Semuanya tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, semua APK harus dibersihkan, siapa yang melakukan ini makanya kita rapat koordinasi,” kata Muhtadin.
Masih kata Muhtadin, penertiban APK itu harus dilakukan oleh peserta Pemilu itu sendiri. Nantinya Bawaslu atau KPU akan memberikan himbauan untuk bersama membersihkan APK.
“Tapi dari kegiatan Pemilu-pemilu sebelumnya tidak dilakukan, oleh karena itu ketika tidak ada inisiatif peserta Pemilu tentu Bawaslu sebagai pihak pengawasan bekerja sama dengan pemerintah khususnya satpol PP untuk melakukan pembersihan terhadap APK yang ada,” ujarnya.
Muhtadin mengajak, baik itu calon legislatif, calon perorangan ataupun tim pemenangan daerah untuk menjaga kondisi di masa tenang ini.
“Semuanya kita jaga lah masa tenang ini, selain tidak ada kampanye kami mengharapkan untuk menjaga kondusifitas di masa tenang ini,”tutupnya .
( Upi)