Berita Nias Utara-Sumut–Salah satu Oknum Guru Dari kabupaten Nias Utara berinisial AZ Diduga Tega Peralat Siswanya Mengambil uang dari rumah demi menjadi ketua Osis disekolahnya,
Pasalnya AZ Menghasut Juli Lidia Nibenia Gea Siswanya untuk mengambil uang dari rumahnya secara diam-diam membuat Orang tuanya merasa keberatan.
Menurut Maffawati Zendrate Orang tua dari Juli Lidia Nibenia Gea dalam laporan pengaduanya yang diserahkan di polres Nias pada tanggal 7 September 2019 menceritakan Kronologis kejadian,
” bahwa pada bulan desember 2017, mulai ada hubungan antara AZ sebagai salah Guru dan Juli Lidia Nibenia Gea sebagai murid di SMP tersebut, kemudian pada bulan Januari 2018 AZ mulai bereaksi meminta uang kepada anak saya dengan metode meminjam dan menghasut supaya pengambilan uang dimaksud seakan kami sebagai orang tua tak mengetahui dan pengambilan uang secara bertahap sehingga keuangan kami yang telah simpan pada saat itu selalu berkurang, AZ juga selalu memantapkan reaksinya dengan iming-iming akan mengangkat Juli Lidia Nibenia Gea sebagai ketua OSIS di SMP dan selalu meminta uang terus menerus,
Lalu Juli Lidia Nibenia Gea mulai menagih AZ (Gurunya) tetapi mengalihkan pembicaraan dengan menjanjikan HP OPPO sambil meminta penambahan uang, kurang lebih sebesar Rp.3.800 000 pada hal harga HP tersebut sekitar Rp.1.500 000, menjelang beberapa bulan kemudian kami mengetahui HP tersebut ditangan anak saya dan kami menyakan kepadanya dari mana dia ambil, dan barulah pada saat itu dia menceritakan kronologis yang terjadi, bahwa HP itu pemberian AZ kepadanya
Kemudian beberapa minggu setelah itu AZ bersama temanya temui saya dirumah untuk meminta atas kejadian yang terjadi dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut, karena merasa trauma saya memindahkan anak saya ke SMP bunga mawar pada bulan Agustus 2018, lalu AZ Tak merasa puas dan mengejar anak saya dengan berbagai alasan memarahi, membujuk, menakuti, mengacam dan sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan juga,
Karena hal itulah saya melaporkan AZ dibpolres nias dengan dugaan penipuan dan Hasutan yang dilakukanya terhadap anak saya.
Dari pantauan awak media kasus ini telah di limpah di kejaksaan Negeri gunungsitoli untuk di tindak lanjuti prosesnya.(AF lase)