Baraknews OKUS, Muaradua – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) memberikan, apresiasi kepada Kepala Desa/Lurah yang memainkan peran penting, dalam penyelesaian sengketa di lingkup non-litigasi di tingkat desa/kelurahan melalui Anugerah Paralegal Justice Award 2024.
Bupati OKUS, Popo Ali Martopo B.Comm., menerima audiensi dari Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudistira Kurniawan, A.Md.IP., SH., MSi, terkait partisipasi dalam seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2024,bagi Kepala Desa/Lurah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati OKU Selatan, pada hari kamis (18/1/2024).
Kepada para peserta, Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua menerangkan, bahwa Kanwil mengeluarkan surat edaran tentang Paralegal Justice Award 2024 dalam bentuk apresiasi yang diberikan negara.
“Ada tiga jenis penghargaan, dalam Anugerah Paralegal Justice Award, yakni Anugerah Non Litigation Peacemaker, Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Paralegal Justice Award,” terangnya.
Non Litigation Peacemaker adalah penghargaan, yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang perannya berpartisipasi dan berintegritas, dalam menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya.
Sementara itu, Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita, diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang berpartisipasi, dalam pengembangan desa masyarakat dan berperan, sebagai fasilitator untuk mendukung program desa.
Dalam konteks Kabupaten OKU Selatan, pemerintah daerah akan memberikan penghargaan ini, sampai dengan 31 Januari 2024.
“Pihak berwenang, telah menargetkan 10 peserta Kepala Desa/Lurah terbaik yang diharapkan, dapat mendaftar pada seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2024” harapnya.
Dalam pidatonya, Bupati Popo Ali menginstruksikan Dinas PMD dan bagian hukum, untuk selalu mensupport dan berkoordinasi untuk mendapatkan data-data terkait para Kepala Desa/Lurah yang akan mengikuti seleksi Anugerah Paralegal Justice Award 2024.
“Semoga dengan apa yang ditargetkan dalam mengikuti Anugerah Parelagal Justice Award bisa mendapatkan hasil yang maksimal sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Tentunya, kegiatan ini menjadi salah satu program yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat di wilayah setempat, dalam menyelesaikan sengketa di tingkat desa dan kelurahan.
Sehingga, diharapkan akan memperkuat sistem hukum di Indonesia dan dapat membangun keterpaduan dan harmonisasi antara pejabat desa dengan masyarakat.
Reporter: (Hendri)