Patroli Gabungan Polres Tasikmalaya Kota, TNI dan Satpol PP Amankan Mobil Bawa Ratusan Botol Minuman Keras

Polres Tasik Kota–Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota bersama Kodim 0612/ Tasikmalaya dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya. Amenyita Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) berbagai Merek dan Jenis dari sebuah mobil sedan Jumat 13 Januari 2024 Malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, ada sekitar 45 Botol minuman Keras (Miras) Berbagai Merek dan Jenis yang terdiri dari 39 Botol Arak Gingseng, 2 Botol Kawa- kawa dan Anggur Orang Tua (AO) 4 Botol

“Ya sebanyak 45 botol miras ini berhasil kami amankan,” Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada Wartawan Minggu Dinihari.

Lebih lanjut AKP Hartono menambahkan, Kemudian setelah dilakukan pengembangan Oleh Satuan Samapta Polres Tasikmalaya sekira pukul 23.49 WIB diamankan Kembali Satu Unit mobil jenis Datsun Go Panca bernopol D 1780 YVL berisi 7 Dus atau 84 Botol minuman Keras jenis Arak Gingseng Di Jalan Mangin Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

“Kita juga Berhasil Mengamankan satu mobil lagi berisi 84 Botol Minuman Keras (Miras) Jenis Arak gingseng,” Ujarnya.

AKP Hartono Juga Menjelaskan, Patroli dan operasi pekat itu, bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota Menjelang Pemilu 2024.

“Hasil dari Patroli dan operasi pekat ini, kita mengamankan 154 botol miras kemudian diamannan ke Polres Tasikmalaya Kota,” Terang dia.

Kasat Samapta juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi menjual obat-obatan terlarang.

“Ya tentunya Kepolisian akan melakukan tindakan tegas atas perbuatan yang melawan hukum tersebut,” Tutup AKP Hartono. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten