Baraknews OKUS, Muaradua – Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan melakukan tindakan cepat dan berhasil menangkap pelaku tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Pelaku ini adalah, Yones Anggara, seorang wiraswasta yang bertindak tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap, petani bernama Noerman di Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan. Pelaku ini, terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana.
Menurut laporan yang diberikan oleh putra korban, Riko Leo Aguston, kejadian ini terjadi pada bulan November 2023.
Noerman saat itu, berjalan-jalan dan melintasi kediaman pelaku. Tanpa alasan yang jelas, si pelaku memberikan penganiayaan pada Noerman hingga korban terluka parah dan harus dibawa ke RS Muaradua untuk mendapatkan perawatan medis.
Laporan polisi terkait kasus ini diajukan pada tanggal 14 April 2023 dengan Nomor LP-B/41/IV/2023/Res OKUS/POLDA SUMSEL. Laporan kedua kemudian dilaporkan pada tanggal 10 November 2023 dengan Nomor LP-B / 127 / XI /2023/RES OKUS/POLDA SUMSEL terkait penganiayaan terhadap Noerman.
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan, memulai penyelidikan di TKP dan berhasil, menemukan bukti kuat yang mengarah pada Yones Anggara sebagai pelaku tindak kekerasan ini.
Dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, memerintahkan Kanit Pidum IPDA Doni Siswanto melakukan, investigasi terhadap informasi tersebut pada Januari 2023 pada sekitar pukul 15.30 WIB.
“Yones Anggara kemudian berhasil ditangkap oleh, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan di kediamannya di Desa Belambangan Induk Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan pada saat operasi penangkapan. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan dengan aman,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi, 1 (satu) helai baju adat lengan panjang warna hitam dengan punggung yang berlubang diduga akibat senjata tajam bercorak kuning di bagian lengan dan leher.
“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengamatan terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi,” himbaunya.
Kasus ini, ditangani oleh unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam hal ini, kita juga hendak memberikan apresiasi kepada Team Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Selatan, yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kekerasan ini.
“Polres OKU Selatan akan terus berusaha memberikan perlindungan keamanan untuk masyarakat dan menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan terpercaya,” tungkasnya.
Reporter: (Hendri)