Polres Tasik Kota–Antisipasi geng motor, Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia gabungan di Jalan Letjen Mashudi(Depan Lotte Grosir), Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/1/2024) petang.
Razia gabungan dengan melibatkan porsonel dari Polres Tasikmalaya Kota, TNI dari Kodim 0612 Tasikmalaya, Sub Denpom.
Kegiatan razia ini, menindaklanjuti dari laporan masyarakat terkait pengendara yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono,S.H.,S.I.K.,M.H.,Melalui Waka Polres KOMPOL Rizki Syawaludin AkbarPimpim Langsung Rzaia Gabungan tersebut.
“Di mana saat ini yang menjadi aduan masyarakat itu adalah oleh kelompok bermotor yang mengganggu kamtibmas, antara lain pelaku kejahatan atau pelanggaran lalu lintas,” ucap Wakapolres
Waka Polres menambahkan, dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat – surat dan juga roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong.
“Kendaraan yang tidak sesuai pabrikan, seperti tidak ada spion, nopol, serta kendaraan yang memakai knalpot bising atau brong. Kami akan tindak sesuai aturan,” ungkapnya.
setidaknya ada puluhan kendaraan motor yang terjaring razia gabungan itu, sedangkan ada puluhan yang diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota menggunakan mobil tronton.
“Hasilnya puluhan Ranmor berhasil diamankan ke Mapolres,beserta Knalpot Brong,” ucap Wakapolres.
“Fenomena geng motor adalah kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban sosial dan melanggar aturan hukum. Ketertiban sosial antara lain gebar-geber knalpot brong yang akhirnya mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” pungkasnya.