Berita Pilkada BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat kerja dan evaluasi uji publik daftar pemilih sementara (DPS), Sabtu (26/9/2020) di Aula KPU Kota Bandar Lampung. Rapat kerja ini dihadiri oleh PPK Pokja data dan operator sidalih se-Kota Bandar Lampung.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika menjelaskan, dalam rapat kerja ini salah satunya mengklarifikasi terkait adanya data atau pemilih ganda. Selain itu mengklarifikasi terkait adanya pemilih yang belum memenuhi syarat tapi masuk ke dalam DPS.
“Sehingga akan ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan PPK dan operator kecamatan terkait informasi tersebut,” kata Ika.
Selain itu dalam rapat kerja ini juga akan mengetahui laporan dari PPK terkait tanggapan dari masyarakat terhadap DPS yang sedang masa uji publik ini.
“Kita juga melihat laporan dari PPK terkait tanggapan masyarakat terhadap DPS yang saat ini sedang uji publik, lumayan banyak laporannya,” ujarnya.
Ika pun mengimbau agar masyarakat di Kota Bandar Lampung berperan aktif dalam pengecekan DPS ini. Selain itu
memberikan tanggapan sehingga daftar pemilih bisa mendekati sempurna.
Dirinya berharap agar masyarakat aktif mengecek apakah dirinya sudah terdaftar di DPS atau belum. Jika belum terdaftar di DPS masyarakat bisa menghubungi petugas PPS ataupun PPK.
Begitupun pendukung partai politik agar memberi tahu dan berkoordinasi dengan tim ataupun pendukungnya di masing-masing tingkatan.
Berdasarkan jadwal, pengumuman DPS akan berlangsung sejak 19 hingga 28 September 2020. Selain itu mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, berdasarkan berita acara Nomor 413/PL.02.1-BA/1871/KPU-Kot/IX/2020. Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bandar Lampung sebanyak 640.910. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 321.336 dan perempuan 319.574 yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan serta di 1.700 TPS.
Penyampaian DPS oleh KPU kepada PPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 14-18 September 2020. Pengumunan dan tanggapan masyarakat 19 sampai 28 September 2020. “Uji publik DPS berlangsung selama 10 hari,” kata Ika (rani)