Pangandaran–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran memulai penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini dilakukan di lokasi, yaitu Gedung IC (Iclamik Center) didesa Pananjung kecamatan Pangandaran kabupaten pangandaran, Rabu (3/01/2024)
Menurut Muhtadin kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Pihaknya berupaya memastikan surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditetapkan oleh KPU pusat.
“Selain itu, penyortiran juga dilakukan untuk memastikan surat suara tidak rusak, sobek, atau cacat, dan kita target 10 hari selesai,” katanya.
Untuk melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU pangandaran melibatkan sekitar 265 warga masyarakat. Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok kerja sesuai dengan jenis surat suara yang ditangani.
Hal sama di katakan ketua Bawaslu Iwan Setiawan pada penyortiran
kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Kita memastikan surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditetapkan oleh KPU pusat. Selain itu, penyortiran juga dilakukan untuk memastikan surat suara tidak rusak, sobek, atau cacat. “ujarnya
Untuk pengamanan dalam penyortiran dan pelipatan ini KPUD pangandaran melibatkan tenaga pengamanan dari unsur Polri ( upi)