Baraknews Ciamis- BPJS Kesehatan Cabang Banjar kini tengah fokus meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Untuk memenuhi komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Banjar melakukan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama di Kabupaten Ciamis.
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk menjalin hubungan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan wilayah guna terus meningkatkan mutu pelayanan untuk mencapai UHC di Kabupaten Ciamis, yang kini tengah diusahakan untuk mencapai target, menyusul Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang telah lebih dulu mencapai UHC.
Selain BPJS Kesehatan Cabang Banjar, berbagai pemangku kepentingan turut hadir dalam forum komunikasi ini. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd., Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda (ASDA 1) Kabupaten Ciamis, Dinas Kesehatan Ciamis, Kepala Bagian Kesejahteraan, Disdukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
“UHC ini adalah cita-cita kita bersama agar masyarakat mempunyai akses kesehatan yang tak hanya adil, tetapi juga bermutu untuk siapa pun, tanpa pengecualian. Melalui program ini, masyarakat memperoleh perlindungan finansial saat mereka membutuhkan pelayanan kesehatan. Saat ini Kabupaten Ciamis sendiri masih ada di angka 80.72 persen untuk sampai ke UHC. Agar segera mencapai UHC, mari kita satukan dulu persepsi masing-masing, kita bahas kepesertaan yang ada, cari tahu bagian mana yang masih bermasalah, untuk kemudian kita selesaikan bersama-sama,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Agus Supratman.
Agus Supratman juga merinci bahwa merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, Bupati atau Wali Kota memiliki kewajiban untuk menyusun dan menetapkan regulasi, termasuk alokasi anggaran, guna mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya.
“Untuk sampai ke UHC, saya harapkan Pemda Kabupaten Ciamis dan stakeholder terkait yang hadir di sini bisa memperluas kepesertaan Program JKN di berbagai segmen untuk penambahan kenaikan cakupan kepesertaan, sesuai dengan target RPJMN tahun 2024. Pemda juga diharapkan untuk menyiapkan anggaran alokasi kekurangan anggaran pada APBD 2023 dan proyeksi anggaran 2024 untuk UHC di Kabupaten Ciamis,” jelas Agus.
Agar Kabupaten Ciamis dapat mencapai UHC, Agus Supratman juga menekankan pentingnya kerja sama amtara BPJS Kesehatan dengan Pemda Kabupaten Ciamis untuk mendaftarkan warga yang kurang mampu menjadi peserta JKN yang iurannya ditanggung oleh Pemda, dan kerja sama dengan lembaga terkait. Alokasi anggaran tersebut untuk subsidi peserta JKN aktif sesuai amanah Perpres dan Permen Keu juga perlu diperhatikan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Ciamis, Tatang, menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi agar Kabupaten Ciamis segera mencapai UHC. Ia menekankan pentingnya kerja sama aktif antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami sangat berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencapai UHC di Kabupaten Ciamis. Dengan sinergi antara Pemda, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin kita dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis” ucap Tatang.
Seluruh peserta forum komunikasi juga mengaku siap bekerja sama dan berkomitmen untuk berkontribusi meningkatkan cakupan kesehatan di Kabupaten Ciamis, sesuai dengan kewenangannya. Dengan kolaborasi yang baik, mereka yakin tujuan UHC dapat tercapai lebih cepat. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan akses kesehatan yang merata dan berkualitas.