Mendadak Harus Jalani Operasi Usus Buntu, Untung Sudah Jadi Peserta JKN

Baraknews Pangandaran– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan kepastian layanan kesehatan bagi setiap pesertanya. Poniman Nursaca (43) adalah salah satunya. Poniman yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengaku sangat bersyukur karena sudah menjadi peserta JKN yang didaftarkan oleh pemberi kerja tempat dia bertugas di Kabupaten Pangandaran.

Poniman merupakan warga kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, namun saat ini tinggal di Keluarahan Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Saat sedang bertugas kerja di salah satu kantor di Kabupaten Pangandaran, tiba-tiba perut bagian kanan Poniman terasa sangat sakit sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Karena saya merasakan kesakitan yang luar biasa di perut bagian kanan, salah satu pegawai di tempat saya bekerja membawa saya segera ke rumah sakit terdekat. Saya sempat ragu apakah saya bisa dilayani di rumah sakit atau ditolak, karena fasilitas kesehatan saya kan terdaftar di Kota Tasikmalaya. Tapi alhamdulillah petugas rumah sakit dengan sigap mengecek kondisi saya. Setelah diperiksa oleh dokter ternyata saya terkena usus buntu dan harus segera dioperasi di hari itu juga,” ungkap Poniman kepada Jamkesnews, Senin (10/04).

Poniman sangat kaget mendengar penjelasan dokter bahwa terdiagnosa usus buntu dan harus segera menjalani operasi. Penyakit usus buntu atau dalam bahasa medis di kenal dengan apendistis adalaha kondisi ketika apendiks atau sebuah kantung yang merupakan bagian dari usus besar yang terletak di sisi kanan bawah perut mengalami peradangan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka usus buntu bisa pecah dan mengancam jiwa.

“Meski dalam kondisi saya merasakan kesakitan, di sisi lain saya mengucap syukur alhamdulillah karena saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan begitu saya tidak perlu khawatir memikirkan biaya saat tahu saya harus menjalankan operasi,” ungkap Poniman.

Poniman dan keluarganya sudah terdaftar sebagai peserta JKN sejak beberapa tahun yang lalu. Mereka pun sudah seringkali menggunakan manfaat Program JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit. Pada saat dirawat di rumah sakit hak kelas rawatnya sesuai yang terdaftar yaitu di kelas 2. Poniman mengaku sempat merasa khawatir tidak dilayani di rumah sakit karena ada informasi yang beredar di masyarakat bahwa peserta JKN harus menggunakan fasilitas kesehatan di tempat mereka terdaftar. Namun ternyata isu itu tidak benar.

“Saya tetap dilayani dengan baik, dokter tetap profesional memberikan layanan kesehatan. Pelayanan di sini disamakan tanpa membeda-bedakan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan,” ucap Poniman.

Lebih lanjut Poniman menceritakan juga, saat menggunakan ia sama sekali tidak mengalami kesulitan dan penanganannya cepat. Ia mengatakan, dirinya masuk ke rumah sakit pada pukul delapan pagi dan langsung dijadwalkan menjalani tindakan operasi pada pukul tiga sore di hari yang sama. Menurut Poniman, Program JKN merupakan program yang sangat baik dan bermanfaat untuk masyarkat. Poniman berharap BPJS Kesehatan dapat terus hadir menjalankan Program JKN dan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk pesertanya yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Alhamdulillah selama saya dirawat di rumah sakit pelayanannya memuaskan, penjelasan dokternya juga lengkap. Saya berdoa semoga BPJS Kesehatan semakin baik, bisa berjalan berkesinambungan dan dapat membantu peserta lainnya yang sedang sakit dengan sebaik-baiknya. Saya pribadi yang sudah merasakan langsung manfaatnya. Kepada rumah sakit, terima kasih karena sudah memberikan pelayanan yang terbaik buat peserta JKN,” ujar Poniman No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten