Baraknews Banjar– Sarwi (82), warga asal Jawa Tengah, merupakan salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memanfaatkan program ini untuk menjalani operasi penyakit katarak. Meskipun penyakit ini menghambat penglihatannya, Sarwi tidak merasa khawatir tentang biaya karena ia dapat mengandalkan dukungan dari program JKN.
Saat tengah melakukan kontrol pascaoperasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar, Sarwi menyampaikan pengalamannya berjuang melawan katarak dengan memanfaatkan JKN. Ia mengaku, awalnya ia mengalami kabur pandangan dan gangguan ketika terkena cahaya, seperti adanya lingkaran di sekeliling objek yang dilihatnya.
“Rasanya mata tidak nyaman. Saat itu saya tidak memiliki pikiran kalau ternyata ini yang namanya katarak,” terang Sarwi.
Lebih lanjut, Sarwi menjelaskan, ia tinggal di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pemeriksaan awalnya di fasilitas tingkat pertama yang berada di Jawa Tengah, Sarwi dirujuk ke rumah sakit di Kota Banjar, Jawa Barat, karena jaraknya lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Dengan rasa syukur, Sarwi mengungkapkan kemudahan setelah dirujuk ke rumah sakit yang lebih dekat.
“Alhamdulillah bisa dirujuk ke rumah sakit yang dekat. Ini jadi memudahkan saya. Ongkos juga bisa lebih hemat. Yang saya salut, proses rujuknya cepat dan tidak sulit dan dilayani sesuai urutan antrian dan tanpa diskriminasi,” tambah Sarwi.
Setelah dirujuk, ditemani suami dan anaknya, Sarwi menjalani serangkaian pemeriksaan medis. Dokter menjelaskan, bahwa Sarwi menderita katarak dan langkah terakhir agar bisa melihat dengan jelas adalah dengan melakukan tindakan operasi.
“Satu bulan yang lalu, akhirnya saya menjalani operasi katarak. Yang membuat saya bersyukur adalah bahwa sejak jauh sebelum keputusan untuk menjalani tindakan tersebut diambil, saya sudah memiliki jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Ini membuat saya tidak perlu khawatir tentang masalah biaya. Sebaliknya, saya dapat fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi operasi tersebut,” sambung Sarwi.
Sarwi merupakan peserta JKN yang termasuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, iuran bulannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap bulannya, Sarwi tidak perlu melakukan pembayaran iuran Program JKN. Hal ini memastikan bahwa kepesertaannya dalam Program JKN tetap aktif dan dapat dimanfaatkan kapan pun dibutuhkan, karena seluruh biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Sarwi berbagi pengalaman mengenai pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Menurutnya, baik urusan administrasi saat pemeriksaan maupun tindakan operasi di rumah sakit, alur, dan prosedurnya sangat terperinci dan mudah dipahami.
Ia tidak menemui hambatan atau kesulitan, karena semua petugas memberikan informasi dengan jelas dan ramah. Sarwi menyatakan bahwa petugas fasilitas kesehatan memiliki kesabaran dan keramahan yang luar biasa untuk melayani lansia seperti dirinya.
“Petugas fasilitas kesehatan sangat sabar dan ramah. Saya bisa memahami penjelasan mereka dengan mudah. Saya berharap pelayanan seperti itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga seluruh peserta JKN tidak menghadapi kendala atau kesulitan dalam memanfaatkan Program JKN”. ungkap Sarwi.
Selain itu, Sarwi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan telah memberikan yang terbaik untuk menciptakan masyarakat yang sehat. Sarwi juga memberikan apresiasi terhadap fasilitas kesehatan yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan, yang telah memberikan pelayanan yang memuaskan kepada peserta JKN.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada BPJS Kesehatan, fasilitas Kesehatan dan pemerintah daerah atas perhatiannya kepada saya. Kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya, mengingat bahwa penyakit tidak mengenal waktu dan usia, Kita harus sedia payung sebelum hujan,” tutup Sarwi. (sh)