Berita MaPolres Majalengka — Operasi Yustisi yang digelar dalam rangka penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan personil gabungan TNI- Polri, Sat Pol PP, Bapenda serta Dishub, dilakukan tidak hanya stationer di satu tempat saja dimana, pada Kamis (24/9/2020).
Operasi Yustisi digelar dengan bergerak keliling menyasar perkantoran di OPD Pemerintahan dan para pelaku usaha yang memiliki usaha di seputaran Kabupaten Majalengka, hari ini menyasar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka yang menjadi target Pengunjung pemohon KTP.
Razia tersebut tidak untuk menindak para pengunjung yang tak mematuhi aturan pemerintah, Melainkan setiap pemohon KTP yang terlihat tidak menggunakan masker diberikan tergoran dan arahan, hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah.
Waka Polres Majalengka Kompol Sumari S.H, ditemui di sela-sela kegiatan menyatakan, dalam operasi ini tidak lagi memberikan himbauan tetapi langsung penindakan bagi yang melanggar aturan. kami sasar dinas perkantoran secara acak dan para pelaku usaha, ini juga sebagai bentuk pendisiplinan kepada aparatur negara yang harus menjadi contoh bagi masyarakat,’’ ungkap Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.
Pihaknya mengharapkan kesadaran masyarakat lebih ditingkatkan lagi dengan Cara 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menajaga Jarak dan bagi pegawai di perkantoran terutama Aparatur Negara harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum. Ungkapnya.(rudi)