Polres Tasik Kota—-Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota amankan puluhan botol air mineral berisi Minuman Keras (miras) Jenis Ciu dari sebuah rumah milik TS (30) Di jalan Paseh, Kampung gunung ceuri, Kelurahan Tugu Raja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (06/12/ 23 )Dinihari.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, Kegitan ini dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual miras, Pihaknya langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di milik TS Itu.
Dalam penggeledahan tersebut Pihak Kepolisian berhasil menemukan puluhan Botol air mineral berisi miras Jenis Ciu Siap Edar.
Polisi pun berhasil menyita barang bukti sebanyak 29 botol Air Mineral berisi Minuman Keras (miras) Jenis Ciu.
“Barang bukti dan pemilik barang tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan Pemerikasan Lebih lanjut,” Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono Kepada Wartawan Rabu Dinihari.
Iptu Hartono Juga menegaskan bahwa guna mengantisipasi serta meminimalisasi kejadian-kejadian tersebut, Pihaknya secara rutin menggelar razia miras.
“Kami akan terus melakukan razia di sejumlah toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan miras,” Ujarnya.
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku atau penjual miras, bagi yang ditemukan menjual miras, akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.
“Kami juga meminta kepada penjual miras agar tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut,” tutup Iptu Hartono.
Kapolres Tasikmalaya Kota
AKBP SY Zainal Abidin,.SIK.