Baraknews Banjar– Dengan terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Ratimah (58) mengungkapkan rasa bersyukurnya. Ratimah yang merupakan warga asal Randegang, Purwaharja ini memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan harus menjalankan pengobatan rutin pada salah satu fasilitas kesehatan. Ratimah awalnya sudah mengetahui dirinya mengidap penyakit darah tinggi dan rutin menjalankan pengobatan, namun suatu ketika Ratimah merasa mual dan pusing hingga sempoyongan, yang mengakibatkan dirinya tak sadarkan diri. Begitu mengetahui kondisi Ratimah, Atun (40) selaku keponakannya bergegas untuk menbawa Ratimah ke IGD untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyakit yang di derita Ratimah.
“Bibi saya ini memang sudah cukup lama mengidap penyakit darah tinggi, namun baru saat ini kondisinya separah ini sampai pingsan dah harus saya bawa ke IGD. Pengobatan rutin biasanya dilakukan di puskesmas, namun saat mengetahui Bibi saya ini pingsan saya langsung bawa ke IGD Rumah sakit yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan harapan dapat ditangani dengan baik dan dibantu biayanya oleh BPJS Kesehata,“ Ujar Atin (12/06).
Tekanan darah tinggi merupakan suatu kondisi ketika tekanan darah terhadap dinding arteri terlalu tinggi. Biasanya tekanan darah tingggi atau biasa dikenal dengann Hipertensi ini bisa didefinisikan sebagai tekanan darah di atas 140/90 dan dianggap parah jika tekanan darah sudah berapa di atas angka 180/200. Adapun gejala dari tekanan darah ini sering kali tidak menunjukan gejalanya seperti penyakit umum lainnya. Namun, seiringnya waktu, jika tekanan darah tidak diobati hal ini akan menyebabkan terjadinya masalah pada kesehatan tubuh kita, kasus terparah adalah dengan adanya pemicu penyakit jantung atau pun penyakit stroke.
“Saat selesai pemeriksaan dan menjalani CT Scan, ternyata tekanan darah bibi saya ini sudah termasuk kategori gejala stroke. Maka dari itu dokter yang menangani bibi saya ini memberikan saran untuk dilakukan pengobatan rawat inap, agar kondisi yang dapat terpantau dan dapat diberikan pengobatan yang maksimal. Saya dan bibi sudah 9 hari berada di rumah sakit, untuk menjalani pegobatan rawat inap. Alhamdulillah, berkat dokter, tenaga medis dan tentunya BPJS Kesehatan, kondisi bibi saya berangsur membaik,” ujar Ratimah.
Meskipun ini pertama kalinya Atun menggunakan manfaat dari pelayanan kesehatan program JKN untuk pengobatan Ratimah, namun Atun menyampaikan rasa lega karena setiap proses pengobatan bibinya ini dibantu oleh pihak rumah sakit. bahkan saat harus melakukan CT Scan seluruh berkas – berkas administrasi yang dibutuhkan Ratimah dilengkapi seluruhnya oleh pihak rumah sakit.
“Saat akan CT Scan, banyak sekali dokumen-dokumen yang harus saya lengkapi. Namun berkat pelayanan yang baik dari rumah sakit dan tentunya BPJS Kesehatan, saya hanya tinggal menunggu hingga akhirnya bibi saya dapat melakukan CT Scan untuk mendapatkan hasil pemeriksaan tubuhnya, agar dapat terpantau penyakit-penyakit lainnya,” imbuhnya.
Atun selaku Keponakan Ratimah mengucapkan rasa terima kasih dan bersyukurnya karena dapat dilayani dengan baik, serta merasa sangat didukung untuk dapat kembali dalam kondisi yang baik. Atun pun menyampaikan harapannya terhadap BPJS Kesehatan, agar pelayanan kesehatan yang diberikan makin ditingkatkan menjadi lebih baik, serta yang paling utama adalah tidak ada biaya yang Atun keluarkan untuk pengobatan Bibinya Ratimah.
“Saya lega sekali ke khawatiran saya hilang karena biaya seluruh pengobatan bibi saya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bibi saya juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, tidak ada perbedaan dengan pasien umum lainnya. Satu harapan saya untuk kemajuan BPJS Kesehatan yakni terus meningkatkan pelayanan kesehatan untuk memberikan manfaat yang baik bagi yang membutuhkan,” tutup Atin