Baraknews OKUS, Muaradua – Bawaslu Kabupaten OKU Selatan mengadakan acara sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif tahun 2023, yang berlangsung di Aula Samudra pada hari kamis (12/19/2023).
Acara tersebut bertujuan untuk menginformasikan masyarakat mengenai tahapan pemilu yang masih dalam proses menuju Pemilu 2024.
Hernila Fitri, S.I.P., selaku koordinator divisi pencegahan parmas dan humas, menyampaikan bahwa pemilu yang jujur dan adil tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pemilihan dan pengawasan.
“Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pemilu agar terpilih pemimpin yang jujur dan amanah,” sampainya.
Maria, selaku moderator Bawaslu, memandu sesi penyampaian materi tentang peningkatan partisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Harapannya adalah agar masyarakat dapat lebih memahami proses pemilu 2024 dan peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dari awal hingga akhir,” harapnya.
Selain itu, DKPP bertugas sebagai pengawas KPU dan Bawaslu dalam pemilu yang berada di pusat atau provinsi.
Tahapan pelaksanaan pemilu, termasuk perencanaan program dan anggaran, telah dimulai sejak 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.
Widodo, S.E., selaku Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa, memberikan informasi tentang teknis penyelesaian sengketa dalam proses pemilu 2024. Ia menekankan pentingnya berkoordinasi dengan Bawaslu jika terdapat masalah terkait pemilu, sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
Acara berakhir dengan sesi tanya jawab, di mana peserta yang dapat menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Bawaslu OKUS, jajaran Bawaslu OKUS, serta berbagai tokoh agama, pemuda, masyarakat, dan guru.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemilu berjalan transparan, jujur, dan partisipatif di Kabupaten OKU Selatan menjelang Pemilu 2024.
Reporter : (Hendri)