Terkait Ucapan Tak Senonoh Kepada Ernita, Pihak Pelaksana Pemasangan Kabel Waifi Akui Salah Di Tunggu 24 Jam itikat Baiknya.

Baraknews Kabupaten Tangerang–.Terkait Polemik Pemasangan pada Kabel Waifi terus berlanjut yang mana dari pihak Pelaksana Pemasangan atas nama P.T. First Media telah mengucapkan kata kata tak senonoh kepada pemilik rumah Ernita dengan kata kata kasar ” nanti saya Karungin” berujung sampai kekantor Desa Pasanggrhan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten dan setelah melakukan serangkaian mediasi pihak Pelaksana pemasangan Kabel Waifi mengakui terkait ucapan yang tak senonoh itu salah , Senin 9 / 10 / 2023.

Dalam kesempatan ini pihak pelaksana pemasangan Kabel Waifi PT First Media Niko dihadapan puluhan Wartawan saat berada di GSG desa Pasanggrhan menyampaikan kata permohonan maaf atas perkataanya beberapa hari yang lalu dengan kata akan karungi dan lain laniya disini atas nama pribadi dan atas nama PT infra Solusi Indonesia, mohon di maafkan atas kehilafan ini dan siap mempertanggung jawabkan atas ucapanya” tegas Niko.

Di sisi lain Ernita, selaku pemilik rumah yang mendapatkan perkataan tak senonoh menyampaikan terkait hal ini dirinya meminta kepada pihak Pelaksana pemasangan Kabel Waifi di Perum Kirana Surya untuk segera mengalikan jalur kabel Waifi ketempat lain jangan diatas rumah nya ” Tegas Ernita.

setelah melakukan serangkaian Mediasi dengan di dampingin oleh Binamas Desa Pasanggrhan Wahyudin, akhirnya diambil keputusan dari Pihak Pelaksana pemasangan kabel Waifi untuk siap mempertanggung jawabkan atas apa ucapanya dan dalam waktu 24 Jam di tunggu apa bila lewat dari waktu yang telah ditentukan kami siap membawa persoalan ini ke rana hukum. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten