Baraknews OKUS, Muaradua – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan telah melaksanakan Penelitian Barang Milik Daerah pada hari, Jumat (6/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., M.M., mengatakan, dalam upaya penelitian yang dilakukan terfokus pada usulan penjualan atau lelang kendaraan dinas, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Dikatakan, Proses penelitian mencakup aspek administrasi dan penelitian fisik.Tentang Pembentukan Tim Penelitian Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk Tahun Anggaran 2023.
Tindakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 549/KPTS/BPKAD-V/2023 tanggal 19 September 2023.
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang sudah tidak digunakan secara efisien oleh Pemerintah.
Aset-aset yang tidak lagi optimal dalam pelayanan publik akan dialihkan kepemilikannya melalui proses penjualan lelang. Hasil penjualan tersebut akan menjadi pendapatan daerah yang akan disetorkan ke Kas Daerah.
Acara tersebut diadakan di Kantor BPKAD OKU Selatan dan dihadiri oleh Tim Penelitian Lelang Aset Daerah, termasuk Natalion, S.STP., M.M., serta Plt. Kepala BPKAD OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, SE, M.H., CGAA. Inspektur OKU Selatan, Harsen, S.Mn, dan Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M A.R., serta Afriyandi, S.E., juga turut hadir dalam acara tersebut.
Reporter : (Hendri)