Baraknews OKUS, Muaradua – Polda Sumsel dan Polres OKU Selatan melakukan giat deklarasi bersama kampung tertib lalu lintas dengan tujuan menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum OKU Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di kompleks perumahan Griya Selatan Permai Satu, lingkungan tujuh kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Iptu. Fenny Tim Penilai dari Polda Sumsel menjelaskan bahwa mereka melakukan penilaian kampung tertib lalu lintas di OKU Selatan, yang merupakan bagian dari upaya yang telah mereka lakukan di 17 Kabupaten Kota se-Sumsel.
“Hasil penilaian tahun lalu di OKU Selatan dinilai positif, namun ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, termasuk peningkatan rambu lalu lintas dan penekanan pada jalur sepeda,” jelasnya.
Dalam penilaian kampung tertib lalu lintas, terdapat beberapa kriteria, salah satunya adalah koordinasi lintas instansi dinas terkait, seperti Dishub, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan lainnya.
Kapolres OKU Selatan, melalui Sat Lantas Polres OKU Selatan IPDA Nyoman, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan segala hal untuk edukasi masyarakat terkait tertib lalu lintas, termasuk pemasangan baleho dan alat peraga lainnya.
“Mereka berharap masyarakat tetap berpartisipasi dalam menjaga tertib lalu lintas di OKU Selatan,” harap IPDA Nyoman.
Tamim, S.Pd., Kepala Lingkungan Tujuh Griya Selatan Permai Satu, Tamim, S.Pd., juga menyatakan dukungan dari warga kompleks perumahan mereka dalam menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah tersebut.
“Semoga upaya bersama ini membantu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas di OKU Selatan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Reporter : (Hendri)