Berita MaPolres Majalengka,— Polres Majalengka menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Majalengka Selasa (15/09/20).
Operasi Yustisi yang di laksanakan serentak ini, Polres Majalengka memilih Ops Yustisi tersebut salah satunya di Bundaran Taman Dirgantara Munjul Kabupaten Majalengka.
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Majalengka, TNI AD, Babinsa dan Satpol PP Kabupaten Majalengka.Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Majalengka agar masyarakat terhindar dari covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Wakapolres Majalengka Kompol Sumari, S.H saat memimpin operasi di titik bundaran taman dirgantara mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19 serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat.
Puluhan orang terjaring dalam operaasi Yustisi ini. Selanjutnya dilakukan pendataan dengan mencatat nama dan diberikan sangsi hukuman berupa tindakan fisik berupa push up dan menyanyikan lagu indonesia raya serta membersihkan lingkungan taman, kemudian agar seluruh pelanggar wajib menggunakan masker.(rudi)