Pemkab OKU Selatan Bersinergi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres OKUS Terkait P4GN

Baraknews OKUS, Muaradua – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik OKU Selatan, bersinergi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan, telah sukses menggelar penyuluhan strategis pada Rabu (06/09/2023) di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka menciptakan “Kampung Bebas Narkoba”.

Kepala Desa Karang Agung, Adi Gautama, menyampaikan rasa bangga karena desanya terpilih sebagai proyek percontohan dalam upaya pencegahan penyebaran narkotika, khususnya di pintu masuk Kabupaten OKU Selatan.

“Tujuannya adalah agar semua warga di Kabupaten tersebut bisa menjadi generasi yang terbebas dari narkoba,” sampai Adi Gautama Kepala Desa Karang Agung

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., juga memberikan pesan penting kepada para pelajar yang hadir dalam penyuluhan P4GN.

“Ia mengajak mereka untuk menjaga diri agar tidak terlibat dengan narkotika dan berkomitmen untuk membantu pelajar yang ingin memahami lebih dalam tentang pencegahan narkotika,” pesan Kapolres OKUS AKBP Listiyono Dwi Nugroho.

Selain itu, Kapolres juga mendorong penggunaan teknologi yang positif dan lebih banyak waktu untuk belajar.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan, Verry Wijaya, S.Ip., mewakili Bupati OKU Selatan dalam penyuluhan ini. Dia menggarisbawahi pentingnya peran aktif Kepala Desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Ada empat indikator yang harus dicapai untuk menciptakan “Kampung Bebas Narkoba”, termasuk sosialisasi bahaya narkoba, regulasi yang mendukung program ini, tes urine sebagai syarat masuk sekolah dan pekerjaan, serta pembentukan satgas anti narkoba di desa-desa,” ungkap Verry Wijaya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKU Selatan.

Semua pihak berharap bahwa Desa Karang Agung di Kecamatan Simpang bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten OKU Selatan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara mandiri.

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh masyarakat dan pelajar di Desa Karang Agung, serta melibatkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya.

Dilanjutkan, dengan paparan materi sosialisasi dari 4 narasumber, dari Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Arfanol Amri, SH., dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota Meiko Pamungkas, dari Satpol PP OKU Selatan Asrullah, dan dari Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes OKU Selatan Doni Agusta, SKM., M.M.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Karang Agung dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pejabat, dan undangan lainnya, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Kabupaten OKU Selatan yang bebas dari narkoba demi kesejahteraan masyarakat.

Reporter : (Hendri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten