Kabupaten Bima– Aksi damai yang dilakukan oleh Gerakan An
ti Maksiat Kabupaten Bima senin, (18/07/2016) sekitar pukul 13.00 depan Kantor Camat Madapangga, penanggung jawab dalam aksi tersebut M. Arifudin sementara Koordinator lapangan Ichal Daeng Rawa, dalam aksi ini masa aksi melakukan orasi secara bergilir.
Dengan maraknya maksiat serta peredaran minuman keras dan narkoba sebagai penyakit sosial yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bima khususnya di wilayah Kec. Madapangga peredaran barang haram tersebut telah menjamur dikalangan masyarakat,”tutur ichal (korlap)
Aksi tersebut di terima baik dan ditanggapi serius oleh Pemerintah Kec. Madapangga,babinsa dan Kapolsek Madapangga.H. Muhammadin selaku Camat Madapangga merasa bangga kepada masa aksi karena mempunyai niat baik dalam rangka menyelamatkan generasi Madapangga, sehingga bapak camat berharap kepada semua pihak untuk mendukung pergerakan tersebut agar benar-benar diberantas secara tuntas,bahkan bapak Camat meminta kepada seluruh Kepala Desa se-Kec. Madapangga agar bisa mengimformasikan lewat hajatan-hajan masyarakat.
Kapolsek Madapangga sangat mendukung pergerakan tersebut karena membantu pihak kepolisian dalam rangka pemberantasan maksiat, minuman keras dan narkoba dengan harapan menyelamatkan generasi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat serta Bapak Kapolsek Madapangga berharap kepada semua pihak lebih – lebih orang tua.
Babinsa Madapangga mendukung 100% gerakan anti maksiat,karena hal tersebut menjadi penyakit ditengah masyarakat yang menimbulkan keresahan masyarakat,babinsa berharap tidak ada lagi penyelesaikan secara kekeluargaan tingkat desa akan tetapi harus dikurung agar memberikan efek jera sehingga menjadi contoh bagi yang lain dan babinsa pun akan menyampaikan kepada danramil. (Syahrunsyah)
Komentar