Kota Bekasi- Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Metro Bekasi Kota kembali berupaya menguatkan kampanye anti narkoba dengan pemasangan spanduk di Kampung Tangguh Bebas Narkoba RW 26, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Spanduk besar yang dipasang di lokasi strategis tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran dan penggunaan narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, S.I.K., MPM, menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini sebagai upaya visual yang kuat untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Beliau juga menekankan peran aktif warga dalam menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba.
Pemasangan spanduk anti narkoba ini turut melibatkan partisipasi masyarakat setempat, yang menganggap langkah ini sebagai wujud nyata dukungan bersama dalam memerangi peredaran narkoba. Tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir pada acara tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Sat ResNarkoba Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Akbp Farlin Lumban Toruan,M.M.,M.H dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini diharapkan dapat membentuk lingkungan yang lebih sadar akan bahaya narkoba, sehingga masyarakat dapat bekerja sama dalam mencegah penyebaran narkoba di lingkungan mereka.
Langkah pemasangan spanduk anti narkoba ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya untuk mengambil tindakan konkret dalam memerangi peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
#KampungTangguhBebasNarkoba
#ProblemSolvingPolresMetroBekasiKota