Baraknews Kota Banjar–Bertempat di Kantor KPU Kota Banjar, Ketua KPU Dani Danial Muhlis bersama sama Komisioner KPU yang lainnya serta dihadiri oleh LO dari Partai politik peserta pemilu tahun 2024 , menetapkan Daptar Calon Sementara’ ( DCS ) Legislatif DPRD Kota Banjar yang akan bertarung di tanggal 14 Pebruari 2024 untuk memperebutkan 30 Kursi DPRD Kota Banjar. ( 18/08/2023)
Dalam ini , Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis mengatakan, hari ini melaksanakan penetapan DCS. Berdasarkan Pasal 69 Ayat 2 PKPU 10 Tahun 2023 setelah dilakukan pencermatan maka kami melakukan penetapan DCS melalui surat keputusan.
Jadi saya sampaikan kalau kita coba analogikan proses sekarang masuk etape semifinal sebelum finalisasi DCT maka DCS adalah gerbang awal untuk tahapan finalisasi DCT.
Total semua 332 DCS. Itu nanti akan kita publish melalui media masa, media sosial termasuk kami di Kota Banjar kita akan suport juga untuk informasi melalui manual, baliho baliho kita pasang ditempat tempat strategis di empat kecamatan di Kota Banjar.
Dari hasil pencermatan DCS yang hari ini kita umumkan, ada kurang lebih 44 TMS setelah hasil pencermatan, semenjak dari tahapan perbaikan lebih dari 44 , maka yang terakhir berdasarkan pencematan ada 44 DCS,ujarnya
Sampai DCT masih ada kemungkinan perubahan. Karena ada setelah DCS kita tanggal 19-28 Agustus ada masa tanggapan masyarakat. Maka dari pentingnya fungsi publikasi DCS Untuk menampung masukan dari masyarakat.
Selanjutnya Setelah DCS masuk DCT sekitar tanggal 23 September sampai 3 Oktober 2023
Kesiapan lain hari ini momentum diluar tahapan pencalonan kita juga Gerobak Pemilu akronim dari Gerakan Sosialisasi Badan Adhoc ditingkat Kecamatan dan Desa / Kelurahan. Suatu program yang didesain sebagai proses pengabdian untuk badan adhoc mau aplikasi tentang Kepemiluan, sedangkan Tugasnya mandiri dan non bugdeter.
Jadi kami mendorong temen temen PPK atau PPS person to person membuat kegiatan kolaboratif di forum forum warga seperti pengajian atau posyandu dan sebagainya kami kenalkan mereka untuk sosialisasi Kepemiluan. Kita mengklaim program pertama di Jawa Barat.
Saya yakin karena kegiatan kegiatan Badan Adhock yang terkonsolidasi dan terorganisasi ini hanya ada di Kota Banjar. Sampai hari ini kita dorong untuk melaksanakan itu,
Setiap Satu orang anggota satu produk kegiatan,jadi kurang lebih ada 95 kegiatan yang dilakukan oleh badan adhoc secara mandiri dan perorangan ini,diluar kegiatan kelembagaan ini, pungkasnya. ( Acep Surya )