Kab.Nias Utara-Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara, yang ditandatanganin oleh Bupati Nias Utara dengan Kepala Cabang BPJS Nias Gunungsitoli, bertempat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Rabu (02/08/2023).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli Sugiarto menyampaikan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dibangun sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Sebagai informasi di Kepulauan Nias hanya Nias Utara satu-satunya Kabupaten yang sudah mendaftarkan seluruh Tenaga Non ASN pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sementara itu Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengucapkan terimakasih Kepada BPJS Tenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli yang merupakan mitra dari Pemerintah Nias Utara yang sudah memberikan pelayanan dan kerjasama yang terbaik. Sebelumnya kerjasama ini sudah di laksanakan dari Tahun 2022 dan tahun ini dilanjutkan dengan kerjasama tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabuoaten Nias Utara.
Bupati berharap semoga dengan kerjasama ini menjadi atensi bersama untuk menyukseskan program nasional tentang jaminan sosial bagi ketenagakerjaan.
Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Asisten, Kabag Umum, Dinas Perindakop, dan BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Nias Gunungsitoli. (Af Lase)