Bagi Sertipikat Langsung kepada Warga Desa Cemplang, Menteri ATR/Kepala BPN: Bisa Dipakai Modal Usaha

SERANG – Masih dalam rangkaian kunjungan di Provinsi Banten, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan sertipikat hak atas tanah di Kabupaten Serang, Kamis (27/07/2023).

Sejumlah 10 (sepuluh) sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan secara _door to door_ kepada masyarakat di Desa Cemplang, Ciomas, Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN berdialog dengan masyarakat secara langsung untuk memastikan proses sertipikasi tanah berjalan lancar. Menurut Hadi, masyarakat Kabupaten Serang memiliki potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang baik dan dapat dikembangkan.

“Sertipikat ini bisa dipakai untuk modal usaha, tapi jangan disekolahin ke rentenir. Ke bank pemerintah bisa dimasukkan dengan mudah, asal dipakai untuk usaha yang produktif,” kata Hadi.

Beliau hadir didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang. (*) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten