Sosialisasi TPPO Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Bukti Keseriusan Polri Dalam Memberantas Oknum Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

Karawang, Jabar – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Auden.P.S bersama Aipda Pandu Triswana melaksanakan Patroli sekaligus sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kegiatan Sosialisasi TPPO kepada masyarakat dan pengemudi Ojeg berlangsung diwilayah Portal Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok. Kab.Karawang Jawa Barat. Senin (24/07/2023)

“Kegiatan Sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Tindak Perdagangan Orang, agar masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk menjadi TKI/TKW keluar negeri terutama negara Timur tengah”, Kata Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH
Selasa (25/07/2023)

Yuswandi menegaskan, sosialisasi yang dilaksanakan jajaran Kepolisian merupakan salah satu bukti keseriusan Polri dalam memerangi oknum pelaku TPPO

“Kegiatan sosialisasi yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas merupakan adanya bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal”, Tegasnya

Dikatakan Kapolsek Yuswandi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO

“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, Tutup Kapolsek

Kapolres Karawang AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten