Baraknews Lebak –Kantor Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terus melakukan percepatan pensertifikatan dan pemetaan bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) 2023 untuk mewujukan daerah tersebut sebagai Kabupaten lengkap pertama di tanah jawara.
Program PTSL yang digulirkan sejak tahun 2017 lalu sebagai upaya akselarasi pendaftaran tanah di daerah tersebut kini sudah mulai menampakan hasil yang signifikan dimana satu kecamatan sudah menjadi Kecamatan Lengkap, yaitu Kecamatan Cirinten.
Sebelum Cirinten menjadi Kecamatan Lengkap, 12 desa yang tersebar di 6 kecamatan di daerah tersebut juga sudah menjadi desa lengkap.Yaitu, Desa Maraya, Kecamatan Sajira, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Desa Cidahu dan Desa Laban Jaya, Kecamatan Kecamatan Banjarsari, Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur,dan Desa Cilograng, Desa Cibareno,Desa Cikamunding,Desa Pasir Bungur dan Desa Lebak Tipar, Kecamatan Cilograng.
Hal ini diungkapkan oleh kepala BPN Lebak Aan Rosmana didampingi kepala seksi (Kasi) PHP (Penetapan dan Pendaftaran Hak) Eka Raharja disela sela pelantikan seorang PPAT di Kator Pertanahan Lebak ,Jumat (21/7/2023).
Aan mantan Kepala BPN Kabupaten Pasawaran, Lampung ini menjelaskan, yang dimaksud Kecamatan atau Kabupaten lengkap adalah, semua bidang tanah di wilayah tersebut sudah terpetakan dan terdaftar, termasuk lahan fasilitas umum sudah memiliki sertifikat.
” Program PTSL ini mencakup seluruh bidang tanah yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar seperti tanah aset pemerintah, tanah desa, tanah masyarakat dan bidang tanah lainnya,” terang Aan.
Ia menjelaskan, tahun di kantor Pertanahan Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi PTSL sebanyak 50 ribu bidang yang tersebar di 20 desa di beberapa kecamatan.“Target kami sebanyak 50 rbu bidang tanah yang masuk dalam program PTSL ini akan menjadi K-1 semuanya alias menjadi buku sertipikat,” tegasnya.
Menurut Aan, suksesnya pelaksanaan program PTSL di Lebak tak lepas dari dukungan pemerintah daerah dari mulai tingkat desa hingga Kabupaten.
”Alhamdulillah kepala desa cukup proakif dalam mendukung program ini, termasuk dari ibu Bupati juga memberikan support yang luar biasa,” cetusunya.
Lebih jauh Aan menjelaskan, selain mempercepat pelaksanaan PTSL dalam menuju Kabuapten Lengkap, pihaknya juga melaksanakan digitalisasi berkas-berkas pertanahan yang selama ini masih dalam bentuk cetak, dengan memindai gambar ukur, surat ukur, buku tanah dan juga warkah.
”Jadi untuk menjadi Kabupaten Lengkap bukan hanya tentang terdaftarnya seluruh bidang tanah, namun juga bagaimana bidang tanah tersebut tervalidasi baik peta pendaftaran tanahnya, surat ukurnya, buku tanahnya maupun warkahnya,” tandas Aan Rosmana.
Ketua IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kabupaten Lebak Jhon Heri Azmi optimistis, target Lebak menjadi Kabupaten Lebak pertama di Banten akan terwujud di tangan Aan Rosmana yang begitu giat melakukan pembenahan dan membuat inovasi layanan.” Untuk balik nama sertipikat di BPN Lebak sekarang ini tidak lebih dari 1 hari,” ujar Jhon yang juga seorang notaris senior di Kabupaten Lebak ini.
“Artinya, tagline Menanjak yang dicetuskan oleh Kakanwul BPN Banten bapak Sudaryano betul betul diimplementasikan di BPN Lebak,” sambung Jhon (+++)