Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat Amankan Miras Berbagai Merk

Karawang – Guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD, dengan sasaran Miras, Kamis malam (20/7/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

“Hasil dari Operasi KRYD tersebut, Unit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat botol minuman beralkohol berbagai merk, yang didapati dari salah satu kios jamu,” ungkap Kapolsek Iptu Anshori.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” lanjut jebolan Akpol 2018 ini.

Salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum, jelas perwira pertama Polri ini.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Iptu Anshori, Kapolsek Telukjambe Barat.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten