Berita Mapolres Majalengka–Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Majalengka terus dilakukan. Gerakan Bersama Memakai atau Gebrak Masker kembali digelorakan Pemerintah setempat, Rabu (9/9/2020).
Pada Gebrak Sejuta Masker ini jajaran Polsek Sukahaji Polres Majalengka pembagian Masker dengan sasaran pengguna jalan dalam rangka Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Dipimpin langsung Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi beserta Anggota selain membagikan masker Gratis terhadap pengguna Jalan sekaligus mensosialisasikan Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi mengakatan dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
“Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19,” perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas. Ungkap Kapolsek.
“Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Muspika bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” Tukas Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi.(rudi)