Berita Mapolres Majalengka—Sebagai upaya Pihak Polri di jajaran Polsek Talaga Polres Majalengka upaya dalam Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan mensosialisasikan 3M Atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak di Wilayah Hukum Polsek Talaga, Senin, (7/09/2020).
“Dengan adanya istilah Kebiasaan Baru, warga masyarakat berasumsi bahwa situasi ini sudah menjadi normal kembali sehingga banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, upaya pendisiplinan tentang protokol kesehatan akan terus dilakukan karena beberapa hari terakhir, masyarakat itu cenderung mensalah artikan situasi Penerapan Kebiasaan Baru,” ucap Kapolsek Talaga AKP H Agus Romy.
Sementara itu menurut Kapolres Majalengka AKBP dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy mengatakan bahwa upaya pendisiplinan secara rutin siang malam tetap dilakukan dan ditingkatkan, Kami juga memberikan beberapa sanksi kepada para pelanggar terhadap penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah mewabahnya Covid-19 di wilkum Polsek Talaga Polres Majalengka, jelasnya.
Pendisiplinan yang dilakukan dengan memprioritaskan beberapa titik tertentu seperti pusat-pusat keramaian, pasar tradisional, pasar modern, toko, warung dan obyek wisata, Lebih lanjut Kapolsek menegaskan seandainya ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditegur dan dilakukan pembinaan dengan berbagai konsekuensi yang harus diterima oleh warga yang tidak mematuhi instruksi Pemerintah Pusat, ungkapnya.
Kapolsek Talaga AKP Romy menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi-sanksi sosial ke masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan mulai dari yang tidak menggunakan masker, tidak membiasakan cuci tangan, tidak jaga jarak aman maupun sering melakukan kontak fisik dan lain sebagainya. “Harapan Kami warga masyarakat menyadari bahwa kita masih belum terlepas dari pandemi COVID-19,” pungkas AKP Romy. (Rudi)