Berita Pilkada Serentak Balam — Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo menjadi pasangan ketiga yang melakukan pendaftaran di KPU Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).
Bakal pasangan calon ini diusung oleh lima partai politik dengan total 17 kursi yang telah memberikan rekomendasi untuk mendaftar ke KPU. Rinciannya Demokrat 5 kursi, PAN 6 kursi, PKB 3 kursi, Pelindo 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
Sementara syarat pencalonan melalui jalur partai politik untuk maju ke Pilkada Kota Bandar Lampung memerlukan minimal 10 kursi.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi menjelaskan, dalam pendaftaran pasangan calon ini, bakal pasangan calon akan menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon.
Selanjutnya KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan verifikasi administrasi untuk kedua berkas tersebut. “Setelah berkas diterima kami akan melakukan verifikasi administrasi,” kata Dedy.
Sebelumnya, sudah ada dua bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran yakni Rycko Menoza-Johan Sulaiman dan Eva Dwiana Herman HN-Dedy Amrullah
Jurnalis : Rani