Luar biasa PJ kampung bumi baru Waykanan buat surat pernyataan keterangan tidak mampu untuk mengurus perceraian biar tidak mahal di pengadilan agama

Baraknews Waykanan-Entah pemikiran apa sehingga PJ kampung bumi baru secepatnya mengeluarkan Surat pernyataan keterangan tidak mampu yang ditujukan kepada Frengki Agus Saputra agar pengurusan perceraian warga nya mudah dan tidak mahal ,

“setelah diperhatikan Surat pernyataan keterangan tidak mampu bukanlah untuk mengambil dana bantuan pemerintah,melainkan surat pernyataan keterangan tidak mampu tersebut untuk mengurus perceraian

Seharusnya selaku PJ kepala kampung tidak semudah itu membuatkan surat pernyataan keterangan tidak mampu untuk keperluan cerai ,.seharus nya di arahkan di nasehati dengan baik sesuai daripada ajaran agama Islam bahwa dalam perceraian rumah tangga sangat dibenci oleh Allah SWT, ,mereka juga masih ada orang tua rembukan keluarga dengan cara adat Lampung atau secara hukum apalagi kedua nya asli suku Lampung.,jika tidak bisa lagi di lurus kan

Menurut keterangan PJ kampung bumi baru Septi Fitriani SE dihubungi telpon via wapsap menjelaskan bahwa surat pernyataan keterangan tidak mampu itu salah,ada dua dengan ada nya surat pernyataan keterangan tidak mampu untuk Fatimah mengurus berkas perceraian nya di pengadilan agama biar murah. surat tersebut,jika salah akan diganti,”ucap Septi Fitriani SE PJ kampung bumi baru yang dihubungi via telepon wapsap

Seharusnya PJ kampung bumi baru ataupun aparatur kampung jika ada kasus perceraian seperti ini seharusnya diberikan nasehat dan pengarahan yang baik., kalau seperti ini sama saja kami menduga PJ kampung bumi Septi Fitriani SE memberikan kemudahan didorong dan memberikan solusi agar mudah proses biayaya tidak mahal cerai nya ,. (Oleh ada surat keterangan pernyataan tidak mampu)

Ibu orang tua kandung Frengki Agus Saputra tidak terima atas isi surat pernyataan keterangan tersebut sangat jelas bahwa telah mencemarkan nama baik kami se keluarga, kami masih mampu walaupun hidup kami susah ..
jika Fatimah mau cerai jangan anak ku jangan merendahkan nama baik keluarga kami , sehingga membuat surat pernyataan tidak mampu dari pemerintah kampung bumi baru

Seperti yang dijelaskan atas nama anak ku ucap ibu kandung Frengki Agus Saputra, dikarenakan Fatimah yang menggugat cerai kami selaku orang tua menuruti jika ini sudah kehendak Fatimah,buat apa dipertahankan jika kedepannya terjadi lagi

Aneh nya alasannya, PJ kepala kampung bumibaru surat itu ada dua tapi baru satu yang diterima dan surat pernyataan keterangan tidak mampu yang pertama itu salah (ucap Septi) padahal surat tersebut sudah sah resmi atas nama dan tanda tangan cap pemerintah kampung bumi baru.,

Yang membuat bingung PJ kampung bumi baru Septi Fitriani SE mengatakan surat keterangan pernyataan tidak mampu itu salah, padahal sudah nyata nama nik cap pemerintah kampung bumi baru dan tanda tangan
ber arti PJ kepala kampung Bumi baru kami menduga tidak prepesional,. Dan mempermain kan pembuatan surat berkas.

Wajar dari kepala kampung sebelum nya Candra bisa secara kebetulan PJ nya saudara nya Septi Fitriani SE., itulah hebat nya

Karena sudah dicap dan ditandatangani dibubuhi nama lengkap dan NIK PJ kampung bumi baru,

Menurut dari pada isi surat keterangan pernyataan tidak mampu tersebut setelah dibaca dan diteliti tidak ada yang salah.

Media ini menyambangi kediaman ibu kandung orang tua Frengki Agus Saputra , setelah mendapat kan inpormasi dari Nara sumber ,awak media ini langsung menuju dikediamannya bumi baru RT 004,RW 001 dusun sumber bakti kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Waykanan. , diketahui orang tua laki laki Frengki Agus Saputra sudah lama almarhum.

Surat keterangan tidak mampu ditujukan kepada Frengki Agus Saputra nomer:S-11/002/1808012014/VI2023 terhadap warganya yang bernama frenggki Agus Saputra, pekerjaan suawasta, tempat tanggal lahir 09-08-1989, jenis kelamin laki-laki, warga negara Indonesia, agama Islam , pekerjaan wiraswasta, alamat tempat tinggal sekarang: Bumi baru RT 004 RW 001,Dusun sumber bakti, kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Waykanan provinsi Lampung.,
Bahwa nama Frengki Agus Saputra tersebut tersebut diatas sepanjang pengetahuan dan penelitian (kami) hingga dikeluarkan nya surat keterangan ini memang benar keluarga yang kurang mampu.

Surat keterangan tidak mampu ini dibuat untuk keperluan MENDAPTAR GUGATAN CERAI

kampung bumibaru kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Waykanan, tertanggal bumi baru 27 Juni 2023.

Jurnali : myd No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten