Karawang,– Dua anggota Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Zaenal Mutaqin bersama Aipda Aming, Giat Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran, Kamis 22 Juni 2023 jam 00.30 Wib s/d selesai dijembatan Turi Perbatasan Kecamatan Cilebar dengan Kecamatan Tempuran.
Aiptu Zaenal Mutaqin mengatakan, kegiatan itu ditujukan untuk antisipasi tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.
“Disamping untuk antisipasi tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan lainnya, giat ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari, memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat,
serta menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Kapolsek Tempuran Akp Rigel Suhakso, SH mengatakan kegiatan anggotanya rutin dilakukan untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai atensi Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si melalui Program Patroli Prekat Polres Karawang.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono