Berita Mapolres Majalengka– Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai langkah terus dilakukan oleh Polres Majalengka dan Polsek Jajaran di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pandemi Covid-19 ini dengan terus menghimbau 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan Protokol kesehatan dengan cara membagikan masker gratis.
Gabungan Anggota Polres Majalengka, Polsek Palasah dan gabungan dengan TNI secara rutin memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga dan pengguna jalan disekitar jalan raya wilayah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka dan sekaligus membagikan masker gratis, Rabu (2/9/2020).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso, selain memberikan himbauan langsung ke masyarakat sekaligus memberikan masker secara gratis kepada para pengguna Jalan, yang melintas di wilayah Kecamatan Palasah, Pembagian masker gratis ini, sebagai upaya preventif melindungi, dan mengedukasi warga dari Covid-19.
Apalagi, Protokol Kesehatan juga mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam, maupun diluar rumah.
“Hari ini sudah kami bagikan masker gratis kepada warga, semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan Protokol Kesehatan,“ ucap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.
Di samping membagikan masker gratis kepada para warga, pihaknya juga mengedukasi mereka agar menerapkan Protokol Kesehatan.
Selalu patuh dengan program 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dan Hand Sanitizer, serta memakai APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, dan sarung tangan, baik didalam ruangan, maupun diluar ruangan. Ungkap Kapolres.
“Masyarakat merasa terbantu dengan adanya himbauan, dan pembagian masker gratis, serta edukasi Protokol Kesehatan yang dilalukan Polri, guna menyadarkan masyarakat, akan pentingnya menggunakan masker, dan cuci tangan,” pungkas Bapak Tarmin, salah seorang penerima masker gratis.
Jurnalis : Rudi