Berita Kab.Muratara – Menanggapi viralnya pemberitaan mengenai babi hutan jinak yan membututi warga Desa Karang Waru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatra Selatan, hingga pulang ke rumah.
Dan akhirnya hingga kini dipelihara oleh Reno, sehingga menjadi tontotan warga yang penasaran ingin melihat secara langsung keanehan babi hutan tersebut. Ditanggapi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara, H Ikhsan Baijuri.
“Yang pertama babi hutan itu memang jinak. Dan kemungkinan hewan peliharaan yang lepas” jelasnya, Senin (31/8/2020).
Tapi ironisnya, karena babi tersebut jinak warga memperlakukan babi hutan seperti manusia, dengan mengenakannya baju. Tidur dengan bantal dan diberi makan ayam dan dan diberi minum susu. Sehingga membuat warga berbondong – bondong untuk datang melihat.
“Terkait hal itu. Saya menghimbau kepada masyarakat terutama yang punya babi hutan itu, untuk melepas babi tersebut. Karena babi itu binatang haram, jadi lepaslah ke hutan” tegasnya.
Selain itu, kepada masyarakat untuk berhenti melihat babi hutan itu. Karena dalam syariat Islam babi itu binatang haram, apalagi sampai memuja binatang tersebut karena hal itu merupakan perbuatan musyrik.
Seperti heboh diberitakan, seekor babi hutan yang seharusnya liar tiba – tiba menjadi jinak dan membututi salah seorang warga Desa Karang Waru sampai kerumah.
Saat diusir, babi justru tidak mau pergi dan mengeluarkan air mata seperti menangis. Saat ini, tingkath laku babi hutan itu semakin aneh dan membuat warga setempat terheran – heran.
Jurnalis: David