Pemkot Banjar Sepakat, Permasalahan Sengketa Tanah Diselesaikan Secara Musyawarah Mufakat

Baraknews Kota Banjar, – Kunjungan Team LBH DPP AWP yang dipimpin langsung oleh Ketua Team Advokasi, P. Cahyo Purnomo, SH, bersama Bapak Adong Bin Gunawan selaku pemohon ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar ditemui langsung oleh Kepala Badan (Kaban) Asep Mulyana, SE, Sekretaris Badan Fauzi Effendi, SH, M.Si, dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Cucu Lisnawati, SE, Ak, M.Si.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasi mediasi tahap 2 yang telah dilaksanakan pada hari Senin 29 Mei 2023 di Kecamatan Langensari yang dipimpin langsung oleh Camat Langensari Jajat Sudrajat, S.Sos, M.Si.

Dalam pertemuan yang berjalan dengan penuh keakraban tersebut, Kaban merespon positif kunjungan dari LBH DPP AWP dan mengharapkan permasalahan sengketa tanah antara Bapak Adong bin Gunawan dengan Pemkot Banjar dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sehingga keadilan yang menjadi harapan dari perjuangan pak Adong Bin Gunawan selama ini dapat tercapai.

Ketua team LBH DPP AWP yang juga kuasa hukum dari Bapak Adong bin Gunawan mengatakan, “Mewakili Pemkot Banjar, Kaban menyampaikan segera membuat Nota Dinas untuk disampaikan ke Walikota Banjar dan pemohon lewat kuasa hukumnya diminta untuk membuat surat secara tertulis ke Walikota Banjar agar meminta dokumen yang diperlukan untuk pembuktian keabsahan kepemilikan tanah yang disengketakan,” ujar Cahyo.

Menanggapi hal tersebut, Cahyo menyambut baik dan mengapresiasi pernyataan dari Kepala Badan terkait permasalan sengketa tanah dimaksud diselesaikan secara musyawarah mufakat dan mengharapkan pemangku kebijakan dalam hal ini Walikota Banjar agar lebih mengedepankan nurani dan empati sebagai seorang pemimpin kepada rakyatnya.

“Karena masalah ini bukan sekedar sengketa tanah namun ada yang lebih fundamental yaitu kemanusiaan,” ungkapnya.

Di akhir acara pertemuan Kepala Badan memberikan nasihat dan dorongan kepada Bapak Adong bin Gunawan bahwa Pemkot Banjar senantiasa memikirkan kesejahteraan warganya dan akan menyampaikan perkara ini langsung ke Walikota Banjar. Lebih lanjut, pihaknya akan turun langsung ke lokasi tanah yang disengketakan tersebut untuk mengetahui lokasi dan riwayat tanah tersebut.

Di tempat terpisah, Team LBH DPP AWP menyambangi kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Menurut keterangan dari bagian protokoler menuturkan bahwa Setda sedang mengikuti kegiatan Dinas di luar kantor.

Kendati demikian ketua Team melalui sekretaris pribadinya (Sekpri) memohon agar bisa diagendakan untuk pertemuan antara team advokasi LBH DPP AWP dan pemohon (bapak Adong Bin Gunawan, red) dengan Sekda Kota Banjar agar dilaksanakan dengan secepatnya. (Red) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten