Baraknews Jabar–Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar berhasil amankan seorang pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga desa pangaur, kecamatan Jasinga kabupaten Bogor. Pelaku berinisial HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapan uang kurang lebih sekitar 300 juta rupiah, yang sudah terjadi daei mulai 15 September 2022, dengan Pelapor Kepala Desa Jasinga Sdr JS.
Pihak Kepolisan Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri, hasil koordinasi dengan Polres Purwakarta yang mana setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah di amankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta.
Dibenarkan bahwa pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 wib, terhadap pelaku HH (29) sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek jasinga Polres Bogor Polda Jabar, Jelas Kapolsek Jasinga Polres Bogor AKP Dedi Hermawan
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan dari tangan pelaku sudah berhasil diamankan, dan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga tersebut sudah disita pada saat dibukanya laporan Polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor dan saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.