KPU Pangandaran, Tiga Partai Politik Sudah Serahkan Berkas Bacaleg DPRD

Baraknews Pangandaran–Sebanyak tiga partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Kamis (11-05-2023).

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, S.HI, M.IP mengatakan, sampai hari ini sudah ada tiga parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024. “sudah ada tiga parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024,” Kata Muhtadin

Ketiga partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai NasDem. “Sampai hari ini kami telah menerima tiga parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 yakni, PKS, PDI Perjuangan dan NasDem,” ujarnya.

Muhtadin mengimbau, kepada partai politik lainnya di daerah itu agar segera menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024. “Kami himbau partai politik peserta Pemilu 2024 di Pangandaran agar segera menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif mengingat waktu pendaftaran yang tersisa tiga hari lagi,” katanya.

Menurut Muhtadin, hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan antar partai politik pada waktu akhir pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024.

Oleh karena itu, bagi partai politik yang belum menyerahkan berkas pendaftaran agar dapat segera menyerahkannya ke KPU Pangandaran.

“Jadwal pendaftaran Bacaleg 1-14 Mei, kami masih menunggu penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 dari partai politik sampai, Minggu (14/5/23) pukul 23.59 WIB,” tandasnya. (UPi ) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten